Bagi teman-teman yang sebelumnya mohon maaf ada kesalahan dalam procedure pelaporan diri. Procedure lapor diri :
1. Mengisi formulir lapor diri pelajar/mahasiswa Indonesia, beserta foto 3x4 satu lembar.
2. Penyerahan passport yang bersangkutan,
3. Passport akan dikembalikan kurang lebih 15 hari setelah batas akhir pengumpulan.
4. Karena passport akan di kirimkan ke Konsulat Jendral RI di Guangzhou, maka dikenakan biaya pengiriman, berkisar 15-25RMB perorang tergantung dari jumlah passport yang masuk. Semakin banyak jumlah yang lapor diri maka biaya akan semakin murah.
5. Bagi pelajar Indonesia diharapkan melaporkan diri setiap tahunnya.
Terima kasih atas perhatiaannya!!!